Alasan BI Kembali Naikkan Suku Bunga Acuan

Alasan BI Kembali Naikkan Suku Bunga Acuan
Bank Indonesia. Foto: Ilana Adi Perdana/Jawa Pos.Com/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI-7DRR) sebesar 25 bps menjadi 5,75 persen.

Suku bunga deposit facility juga naik 25 bps menjadi 5,00 persen dan suku bunga lending facility naik 25 bps menjadi 6,50 persen.

Keputusan itu diambil berdasarkan hasil rapat dewan gubernur (RDG) BI pada 26–27 September 2018.

Selain itu, keputusan tersebut tidak terlepas dari langkah The Fed menaikkan suku bunga acuannya 25 basis poin (bps) menjadi 2–2,25 persen.

Gubernur BI Perry Warjiyo menuturkan, kenaikan suku bunga acuan BI tersebut juga terkait dengan pertumbuhan ekonomi global yang semakin tidak merata yang disertai ketidakpastian di pasar keuangan global yang masih tinggi.

’’Ketidakmerataan pertumbuhan ekonomi global itu tidak terlepas dari ketegangan perdagangan antara AS dan sejumlah negara lain,’’ kata Perry, Kamis (27/9).

Untuk memperkuat stabilitas rupiah, kenaikan suku bunga juga didukung kebijakan untuk memberlakukan transaksi domestic non-deliverable forward (DNDF) dalam rangka mempercepat pendalaman pasar valas serta memberikan alternatif instrumen lindung nilai bagi bank dan korporasi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai keputusan BI menaikkan suku bunga acuan merupakan hal yang wajar.

Bank Indonesia (BI) menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI-7DRR) sebesar 25 bps menjadi 5,75 persen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News