Alasan Kemendagri Belum Mau Terbitkan SKT untuk FPI
Selasa, 16 Juli 2019 – 15:59 WIB
Meski demikian Kemendagri tetap menunggu FPI memenuhi persyaratan tanpa memberikan tenggat. "Kami menunggu saja prinsipnya," ucap dia.(mg10/jpnn)
Kemendagri belum menerbitkan surat keterangan terdaftar (SKT) untuk Front Pembela Islam (FPI) yang tak kunjung memenuhi syarat yang ditentukan.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Sadali Ie Dilantik jadi Pj. Gubernur Maluku, Mendagri Tito Berpesan Begini
- Sekjen Kemendagri Ungkap Penghargaan Prestasi Penyelenggaraan Pemda Berdasarkan LPPD
- Sumedang Raih Penghargaan Pemda Berkinerja Tinggi Tingkat Nasional dari Kemendagri
- Mendagri Tito Tekankan soal Pembangunan Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau
- Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Buat Terobosan untuk Peningkatan PAD
- Wamendagri John Wempi Dorong Pemda Berikan Pelayanan Optimal Kepada Masyarakat