Alasan Kemendagri Belum Mau Terbitkan SKT untuk FPI

Alasan Kemendagri Belum Mau Terbitkan SKT untuk FPI
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Soedarmo. Foto: Istimewa

Meski demikian Kemendagri tetap menunggu FPI memenuhi persyaratan tanpa memberikan tenggat. "Kami menunggu saja prinsipnya," ucap dia.(mg10/jpnn)


Kemendagri belum menerbitkan surat keterangan terdaftar (SKT) untuk Front Pembela Islam (FPI) yang tak kunjung memenuhi syarat yang ditentukan.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News