Alasan KPU Sumut Jadwal Ulang Rekapitulasi Lanjutan Pemilu 2019

Alasan KPU Sumut Jadwal Ulang Rekapitulasi Lanjutan Pemilu 2019
Ketua KPU Sumut, Yulhasni Foto : Nina Rialita/Pojoksatu

Dia mengurai masyarakat di Kecamatan Toma menginginkan agar jangan hanya di Toma saja yang direkomendasi Bawaslu Sumut untuk dibuka kotak suaranya. “Tapi seluruh kecamatan Dapil V. Dibuka semua biar tahu. Dugaan masyarakat setempat, di kecamatan lain juga terjadi praktek kecurangan. Intinya mereka menolak rekomendasi Bawaslu,” tandasnya.

Yulhasni menjelaskan hingga detik ini KPU setempat belum bisa mengakses ke lokasi. “Informasinya belum bisa masuk ke Teluk Dalam karena dihambat masyarakat di Kecamatan Toma. Sementara kalau mau dilaksanakan secara keamanan tidak bisa dilaksanakan di sana, kami minta dilaksanakan di Medan saja dengan mengambil C1 Plano dan sebagainya,” tegasnya.

KPU, kata Yulhasni sudah berkordinasi dengan kepolisian termasuk Polda Sumut yang berharap tidak ada benturan kepolisian dengan masyarakat setempat karena ekses dari rekomendasi itu.

Dan, jika proses itu tetap sulit dilakukan, maka KPU Nisel menyampaikan ke Bawaslu Sumut dengan pernyataan tidak sanggup melaksanakan karena faktor keamanan.

“Mereka bisa mencantumkan di formuli DA2, ada formulir keberatan,” jelasnya.

Dengan kondisi ini, maka rapat pleno besok akan digelar untuk memplenokan hasil rekapitulasi Deliserdang. “Kita lanjut proses yang Deliserdang sambil menunggu Nias Selatan,” ucapnya.

Yul juga mengatakan surat permohonan ke KPU RI sudah direspon. “Sudah dibalas dan perpanjangan waktu sampai 18 Mei. Kita berharap prosesnya bisa segera selesai,” pungkasnya. (nin)


Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, Yulhasni mengatakan rapat pleno rekapitulasi lanjutan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Sumatera Utara (Sumut) terpaksa dijadwal ulang pada hari ini, Kamis (16/5).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News