Alasan LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo
Selasa, 28 November 2023 – 04:40 WIB

Mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) seusai diperiksa penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/11/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
SYL dan Muhammad Hatta saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dengan korupsi di Kementan. Di tengah kasus korupsi itu, laporan dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada SYL terdaftar di Polda Metro Jaya.
Kasus pemerasan itu pun kini telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka. Firli lantas diberhentikan sementara dari jabatan Ketua KPK. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menolak permohonan perlindungan dengan pemohon Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas