Alasan Sakit, Menkes Tak Penuhi Panggilan KPK

Sebagai Saksi Kasus Korupsi Alkes

Alasan Sakit, Menkes Tak Penuhi Panggilan KPK
Alasan Sakit, Menkes Tak Penuhi Panggilan KPK
Dalam kasus ini, Ratna Dewi Umar ditetapkan sebagai tersangka korupsi setelah KPK menemukan adanya penggelembungan harga pada proyek alkes flu burung yang didanai dengan APBN sebesar Rp 52 miliar itu. Saat proyek itu berjalan, Ratna Dewi Umar masih menjabat sebagai Direktur Bina Pelayanan Medik Depkes.

Ratna pernah mengaku bahwa dirinya hanya menjalankan perintah atasan. Sejumlah pihak sudah menjadi pesakitan dalam kasus itu seperti mantan Sesmenkokesra Sutedjo Yuwono dan mantan Sekjen Depkes, Sjafii Ahmad. Mantan Menkes Siti Fadilah juga berkali-kali diperiksa KPK terkait kasus ini.(ara/jpnn)


JAKARTA - Hari ini, sedianya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih. Berdasarkan jadwal pemeriksaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News