Alasan Sakit, Menkes Tak Penuhi Panggilan KPK
Sebagai Saksi Kasus Korupsi Alkes
Senin, 26 Maret 2012 – 20:20 WIB
Dalam kasus ini, Ratna Dewi Umar ditetapkan sebagai tersangka korupsi setelah KPK menemukan adanya penggelembungan harga pada proyek alkes flu burung yang didanai dengan APBN sebesar Rp 52 miliar itu. Saat proyek itu berjalan, Ratna Dewi Umar masih menjabat sebagai Direktur Bina Pelayanan Medik Depkes.
Baca Juga:
Ratna pernah mengaku bahwa dirinya hanya menjalankan perintah atasan. Sejumlah pihak sudah menjadi pesakitan dalam kasus itu seperti mantan Sesmenkokesra Sutedjo Yuwono dan mantan Sekjen Depkes, Sjafii Ahmad. Mantan Menkes Siti Fadilah juga berkali-kali diperiksa KPK terkait kasus ini.(ara/jpnn)
JAKARTA - Hari ini, sedianya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih. Berdasarkan jadwal pemeriksaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hutama Karya Group Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir & Tanah Longsor di Sumbar
- Polri-KKP Menggagalkan Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster
- KPK Bakal Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta
- Info Terkini dari KPK soal Aliran Uang Korupsi Telkomsigma
- Putri Zulhas Dampingi Mendag Bertemu Mahasiswa Indonesia di MIT
- Bu Tantri: PPPK Ini Dibebankan ke APBD, Anggaran Terbatas