Alasan Sakit, Wa Ode Nurhayati Mangkir dari Panggilan KPK
Jumat, 20 Januari 2012 – 16:02 WIB

Alasan Sakit, Wa Ode Nurhayati Mangkir dari Panggilan KPK
JAKARTA - Tersangka kasus gratifikasi dalam pembahasan Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPDID) tahun 2011, Wa Ode Nurhayati mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu sedianya diperiksa, Jumat (20/1), namun karena sakit, pemeriksaan pun dibatalkan. Apakah ketidakhadiran Wa Ode Nurhayati untuk menghindari penahanan? Johan tak ingin berspekulasi. Lagi-lagi ia mengatakan bahwa anggota DPR dari Daerah Pemilihan Sulawesi Tenggara itu tidak datang karena sakit.
Pembatalan pemeriksaan ini disampaikan Juru Bicara KPK, Johan Budi kepada wartawan. Kata dia, Wa Ode Nurhayati menginformasikan sebelumnya bahwa dirinya tidak bisa hadir karena sakit.
Baca Juga:
"Kami jadwalkan memanggil tersangka WON, tetapi yang bersangkutan menginformasikan tidak bisa hadir karena sakit," kata Johan di Jakarta, Jumat (20/1).
Baca Juga:
JAKARTA - Tersangka kasus gratifikasi dalam pembahasan Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPDID) tahun 2011, Wa Ode Nurhayati mangkir
BERITA TERKAIT
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat
- Majelis Ulama Indonesia Tegaskan Vasektomi Hukumnya Haram
- Pemerintah Janji Tindak Ormas Nakal, Termasuk Grib Jika Bersalah
- Mbak Ita & Suami Kompak Mengaku Tak Tahu Soal Aliran Fee 13 Persen dari Proyek di Kecamatan