Alat Kelengkapan DPR Diusulkan Hanya Bersifat Ad Hoc
Jumat, 26 Agustus 2011 – 13:03 WIB
JAKARTA - Direktur Advokasi dan Monitoring Pusat Studi dan Kebijakan Hukum (PSKH) Indonesia, Ronald Rofiandri menegaskan, bahwa pihaknya tengah memersiapkan kajian awal untuk rekomendasi kepada DPR RI usulanan reposisi beberapa alat kelengkapan lembaga negara tersebut. Salah satunya, kata dia, terkait usulan pembubaran Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Dia mencontohkan, Baleg DPR RI misalnya, bisa diformat ulang menjadi panitia. "Karena, latar belakang atau sejarah awal pembentukkannya adalah sebagai panitia penyiapan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di lingkungan DPR RI," ungkap dia.
"Kami sedang mempersiapkan kajian awal sebagai bentuk respon dan rekomendasi agar tidak salah arah," kata Ronald di Jakarta, JUmat (26/8).
Menurutnya, ada beberapa kemungkinan dan opsi yang tersedia terhadap alat kelengkapan seperti Baleg DPR RI, Badan Kehormatan (BK) DPR RI, dan Badan Usaha Rumah Tangga (BURT) DPR RI. "Sifatnya itu seharusnya ad hoc atau tidak permanen," kata Ronald.
Baca Juga:
Kata Ronald, untuk Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, memang ada baiknya dibubarkan.
JAKARTA - Direktur Advokasi dan Monitoring Pusat Studi dan Kebijakan Hukum (PSKH) Indonesia, Ronald Rofiandri menegaskan, bahwa pihaknya tengah memersiapkan
BERITA TERKAIT
- Jumlah Kementerian di Era Prabowo Kemungkinan Bertambah
- Ratusan Kader PDIP Semarang Lepas Kirab Obor Abadi Menuju Rakernas Jakarta
- PDIP Melanjutkan Kirab Obor Api Abadi Mrapen, Kali Ini Dilaksanakan di Kota Semarang
- Ngabalin Berkata Begini soal Grace Natalie & Juri Ardiantoro Jadi Stafsus Presiden Jokowi
- Setelah Bertemu Airlangga, Khofifah Bicara Dukungan PPP
- Bursa Pilkada 2024: Raffi Ahmad Berpasangan dengan Ridwan Kamil