Alat Penangkal Penyadapan Harus Buatan Indonesia, Kalau Buatan Luar Ya Percuma Saja

jpnn.com - JAKARTA - Pencegahan dan penangkalan penyadapan yang membobol pertahanan negara harus terus dilakukan. Satu-satunya cara adalah dengan teknologi enkripsi.
President Director PT Indoguardika Cipta Kreasi Agung S Bakti mengatakan, teknologi enkripsi itu adalah satu-satunya cara melindungi diri dari penyadapan.
"Itulah teknologi antisadap paling canggih saat ini," kata Agung dalam sebuah diskusi di Jakarta, Jumat (30/10).
Lebih lanjut Agung menjelaskan, teknologi enkripsi akan memproses informasi dan komunikasi dengan algoritma tertentu. Data akan diacak sehingga hanya bisa dibaca pihak yang dituju. Yakni pihak yang mempunyai kuncinya.
Seperti diketahui, kasus penyadapan bukan hal baru di Indonesia. Tidak hanya pejabat publik, penyadapan juga terjadi pada pengusaha dan warga Indonesia.
Salah satu yang paling menghebohkan adalah penyadapan Australia terhadap Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono pada 2014.
Selain di Indonesia, penyadapan juga menjadi perbincangan dunia. Misalnya, yang dibeberkan dokumen Wikileaks bahwa puluhan kepala negara telah menjadi korban penyadapan. Bahkan, akhir-akhir ini email Direktur CIA berhasil diretas oleh seorang pelajar SMA di Amerika Serikat.
Pada dasarnya, Agung menjelaskan, semua bentuk komunikasi yang ditransmisikan baik lewat kabel, internet, gelombang radio bahkan satelit itu bisa disadap. Namun, kata dia, dengan teknologi enkripsi, data atau komunikasi tidak bisa dibaca oleh si penyadap.
JAKARTA - Pencegahan dan penangkalan penyadapan yang membobol pertahanan negara harus terus dilakukan. Satu-satunya cara adalah dengan teknologi
- Seorang Anak Tewas Terseret Banjir Sejauh 2,4 Kilometer di Temanggung
- Survei Indikator: Masyarakat Puas Penyelenggaraan Mudik hingga Operasi Ketupat Polri
- Pembekalan CPNS Setjen MPR, Sekjen Siti Fauziah Tanamkan Pentingnya Adaptasi Teknologi
- Selidiki Aduan Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Polri Telah Periksa 26 Orang Saksi
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo