Alat Peraga Kampanye, Satu Paslon Dijatah Rp 200 Juta
Kamis, 18 Agustus 2016 – 00:45 WIB

Pilkada. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
”KPU belum menentukan jumlah besaran APK dan bahan kampanye yang akan dicetak, hal itu nantinya akan ditentukan bersama tim pemenangan masing-masing calon,” pungkasnya. (nopri/lusiana/sam/jpnn)
Baca Juga:
BALIKBUKIT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat (Lambar) mengamsumsikan aka nada lima pasangan calon bupati yang akan bertarung di pilkada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026
- NasDem Karawang Bangun Kantor Megah Simbol Pemersatu