Alat Rekam e-KTP Molor 2 Bulan
Kadisdukcapil Inhil Datangi Ditjen Aminduk
Kamis, 12 April 2012 – 15:03 WIB

Alat Rekam e-KTP Molor 2 Bulan
JAKARTA- Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Dianto Mampanini mengeluhkan molornya pengiriman peralatan rekam e-KTP oleh Ditjen Aminduk Kemendagri dan terpaksa datang ke Jakarta Kamis (12/4) untuk minta kejelasan pada pejabat terkait.
"Sesuai ketentuan akhir Februari sudah sampai alatnya, tapi molor sampai awal Maret. Terus molor lagi sampai awal April, kemudian info terakhir sampai akhir April, makanya saya datang langsung ke Jakarta untuk bertemu Ditjen Aminduk," ungkap Dianto saat dikonfirmasi JPNN.
Baca Juga:
Peralatan perekaman data untuk e-KTP yang belum dikirim itu antara lain PC, Kamera, Finger Print, Sign Scanner, Iris Scanner masing dua set. Di Kabupaten Inhil ada 20 kecamatan, sehingga seluruh alat yang dibutuhkan sebanyak 40 set.
"Rekrutmen untuk operator sudah dilakukan, hanya pelatihan atau bintek juga tidak bisa kita lakukan karena harus menunggu peralatan dari Jakarta ini," keluhnya.
JAKARTA- Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Dianto Mampanini mengeluhkan molornya pengiriman
BERITA TERKAIT
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil
- Operasi Pekat Progo 2025, Polres Bantul Sita Puluhan Botol Miras Oplosan
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Gubernur Ahmad Luthfi Bakal Kembangkan Wilayah Aglomerasi Banyumas
- Calon Haji Asal Cirebon Meninggal Dunia di Embarkasi Indramayu
- 7 Calon Pejabat Baru di Aceh Barat Dites Urine Mendadak, Hasilnya?