Alat Uji Cepat Covid-19 Bekas di Bandara Kualanamu Digunakan Sejak Akhir 2020, Parah

Alat Uji Cepat Covid-19 Bekas di Bandara Kualanamu Digunakan Sejak Akhir 2020, Parah
Ekspose kasus di Mapolda Sumut terkait kasus penggunaan alat uji cepat COVID-19 bekas di Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang. Foto: ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus

Mengenai jumlah pengguna layanan tes cepat COVID-19 dengan alat bekas tersebut, dia menyebut masih dalam penyelidikan.

Namun, estimasi pengguna layanan tes uji cepat COVID-19 di Bandara Kualanamu, mencapai 200 orang per hari. "Ini masih akan kami dalami kasusnya," katanya. (antara/jpnn)

Daur ulang alat uji cepat COVID-19 oleh kelima tersangka dilakukan di laboratorium Kantor Kimia Farma di Jalan R A Kartini Medan.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News