Alex Koboy Akhirnya Tertangkap setelah Dipancing Polisi dengan Foto Cewek di Medsos

Alex Koboy Akhirnya Tertangkap setelah Dipancing Polisi dengan Foto Cewek di Medsos
Dedi Gunawan alias Alex Koboy, 29, pelaku perampokan ditangkap polisi. Foto: sumeks.co

jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Putri Ramadani, 27, warga Jl Maluku, Kelurahan Jawa Kanan SS, Kecamatan Lubuklinggau Timur, Lubuklinggau, Sumsel, menjadi korban perampokan.

Pelakunya bernama Dedi Gunawan alias Alex Koboy, 29, kenalan baru korban di media sosial Facebook.

Bermula pelaku yang merupakan warga Dusun II Bunga Tanjung, Kelurahan Derati, Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, berkenalan dengan korban lewat medsos.

“Mereka berjanji bertemu,” kata Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat, Aiptu Paisal.

Pada Kamis, 2 April 2020 sekitar pukul 13.00 WIB pelaku meminta korban membawa motor.

Dan korban pun mengikuti keinginan pelaku menjemputnya naik motor Honda Beat B 3389 CAN warna biru putih.

Pelaku meminta korban menjemputnya di lapangan kurma kota Lubuklinggau.

“Korban datang mengendarai motor ke lapangan kurma,” jelasnya.

Putri Ramadani, 27, warga Jl Maluku, Kelurahan Jawa Kanan SS, Kecamatan Lubuklinggau Timur, Lubuklinggau, Sumsel, menjadi korban perampokan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News