Alfian Tanjung Divonis Bebas, Masinton Pasaribu Geram Banget

jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu menyesalkan vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang membebaskan Alfian Tanjung dari dakwaan tentang ujaran kebencian. Anggota Komisi III DPR itu meyakini Alfian melalui kicauannya di Twitter telah melakukan ujaran kebencian kepada PDIP.
Masinton mengatakan, seharusnya hakim mempertimbangkan berbagai aspek secara detail dalam perkara yang menjerat Alfian. Salah satunya adalah efek kicauan Alfian yang menyebut 'PDIP 85% isinya kader PKI' terhadap partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu.
"Harusnya itu dijadikan pertimbangan oleh hakim karena dengan putusan itu seakan-akan pernyataan atau tudingan Alfian itu menjadi benar," kata Masinton di gedung DPR, Jakarta, Rabu (30/5).
Baca juga: Alfian Tanjung Divonis Bebas soal PDIP 85% Isinya Kader PKI
Menurut Masinton, kicauan Alfian jelas tak berdasar. Meskipun Alfian hanya melakukan salin rekat (copy paste) dari sumber media yang tak sahih, kata Masinton, hal itu pula yang harusnya dipertanggungjawabkan secara hukum.
"Melakukan copy paste dari sumber tidak benar, itu harus menjadi pertimbangan hakim," katanya.
Lebih lanjut Masinton mengatakan, Alfian dilaporkan telah melakukan ujaran kebencian ke PDIP karena kicauannya ngawur. “Pernyataannya fitnah semua," jelasnya.
Karena itu Masinton mengharapkan jaksa penuntut umum mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Alasannya, majelis hakim PN Jakpus yang mengadili Alfian tidak melihat efek kicauan mantan dosen yang mengaku ahli komunis itu. "Dia (majelis hakim, red) melihat dari satu sisi saja," tegasnya.(boy/jpnn)
Masinton Pasaribu mengatakan, seharusnya hakim mempertimbangkan berbagai aspek dalam perkara yang menjerat Alfian Tanjung, termasuk efek kicauannya di Twitter.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Politikus PDIP Apresiasi Ide Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengisian DRH NIP PPPK? Simak Penjelasan Kepala BKN, Alhamdulillah Perjuangan Tak Sia-sia
- Rayakan 70th KAA, Usman Hamid And The Blackstones Bawakan Album Baru Kritik Sosial
- Megawati Usulkan KAA Jilid II Bahas Kondisi Global dan Kemerdekaan Palestina