Alfian Tanjung Sebut PDIP Bukan PKI, Tapi...
Rabu, 11 April 2018 – 22:11 WIB

Alfian Tanjung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (11/4). Foto: Ridwan/JawaPos.Com
Dalam pandangan Alfian, saat ini gerakan komunis makin masif. “Saya geram. Gerakan mereka (PKI) bangkit secara sistematis dan simultan,” ujar tokoh yang mengaku pakar komunisme itu.
Baca Juga:
Sebelumnya jaksa penuntut umum mendakwa Alfian melanggar Pasal 27 ayat 3 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dakwaan itu terkait cuitannya di Twitter tentang PDIP sebagai sarang kader PKI.(rdw/JPC)
Alfian Tanjung mengaku tak tahu bahwa cuitannya tentang ‘85 persen kader PKI ada di PDI-P’ bisa dikenai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Politikus PDIP Apresiasi Ide Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengisian DRH NIP PPPK? Simak Penjelasan Kepala BKN, Alhamdulillah Perjuangan Tak Sia-sia
- Rayakan 70th KAA, Usman Hamid And The Blackstones Bawakan Album Baru Kritik Sosial
- Megawati Usulkan KAA Jilid II Bahas Kondisi Global dan Kemerdekaan Palestina