Alfian Tanjung Sebut PDIP Bukan PKI, Tapi...

Alfian Tanjung Sebut PDIP Bukan PKI, Tapi...
Alfian Tanjung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (11/4). Foto: Ridwan/JawaPos.Com

Dalam pandangan Alfian, saat ini gerakan komunis makin masif. “Saya geram. Gerakan mereka (PKI) bangkit secara sistematis dan simultan,” ujar tokoh yang mengaku pakar komunisme itu.

Sebelumnya jaksa penuntut umum mendakwa Alfian melanggar Pasal 27 ayat 3 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dakwaan itu terkait cuitannya di Twitter tentang PDIP sebagai sarang kader PKI.(rdw/JPC)


Alfian Tanjung mengaku tak tahu bahwa cuitannya tentang ‘85 persen kader PKI ada di PDI-P’ bisa dikenai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News