Alhamdulillah, Semua Honorer Sudah Kerja 5 Tahun Diangkat jadi...

jpnn.com, SANGATTA - Para tenaga honorer di Kabupaten Kutai Timur, Kaltim, selama ini rata-rata hanya dibayar Rp 250 ribu per bulan.
Mereka bekerja di beberapa instansi pemerintahan seperti dinas pendidikan dan dinas kesehatan. Pengabdiannya pun terbilang lama. Mulai dari 3 hingga 5 tahun ke atas.
"Ada yang bahkan lima tahun ke atas masih menjadi tenaga honorer. Karena hal itu maka kami angkat mereka semua menjadi TK2D (tenaga kerja kontrak daerah)," ujar Bupati Kutim, Ismunandar.
Semua tenaga honorer yang mengabdi lima tahun langsung diangkat menjadi TK2D. Pengangkatan ini diharap bisa diikuti gaji layak.
"Masih ditemukannya para honorer yang bekerja atas dasar SK Kepala sekolah, Kepala Puskemas Pembantu. Seperti di Desa Muara Bulan dan Batu Lepok. Karena itu, maka kami memberikan kepastian hukum kepada mereka. Yakni mengangkat menjadi TK2D," katanya, seperti diberitakan Bontang Post (Jawa Pos Group).
SK TK2D sudah diserahkan secara langsung. Sebelumnya SK tersebut diberikan kepada TK2D di Kecamatan Rantau Pulung dan Sangkulirang.
Kini Pemkab Kutim kembali menyasar Kecamatan Karangan. Sebanyak 80 tenaga yang diangkat menjadi TK2D.
SK tersebut diberikan secara simbolis oleh Bupati Ismunandar kepada Camat Karangan, Suharman di Balai Pertemuan Umum (BPU) Karangan, kemarin.
Penyerahan SK tersebut bertepatan dengan kunjungan silaturahmi danhHalalbihalal Bupati Ismunandar bersama Isti Encek UR Firgasih, Wakil Bupati Kasmidi Bulang bersama Istri Tirah Satriani dan sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan warga Kecamatan.
Para tenaga honorer di Kabupaten Kutai Timur, Kaltim, selama ini rata-rata hanya dibayar Rp 250 ribu per bulan.
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Apakah Honorer Gagal Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu?