Alhamdulillah, Uang Kuliah di PTN Tidak Naik

Alhamdulillah, Uang Kuliah di PTN Tidak Naik
Mahasiswa. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Selain biaya UKT, mahasiswa UIN juga dibebani dengan biaya mahad kampus. Sebab, selama dua semester, mahasiswa akan dididik di asrama kampus dengan berbasis pondok pesantren.

”Biaya tersebut berbeda dengan UKT,” imbuhnya. Besaran untuk uang mahad, yaitu mulai dari Rp 6 juta–Rp 7 juta yang dibayarkan di awal saat herregistrasi.

Menurut dia, biaya UKT termahal golongan V di UIN Maliki Malang adalah Rp 24 juta untuk pogram studi kedokteran.

Adapun yang termahal untuk non kedokteran adalah Rp 5,646 juta, yaitu pada program studi teknik arsitektur.

Sedangkan, untuk golongan V termurah, yaitu Rp 3,7 juta pada program studi manajemen.

Di Universitas Negeri Malang (UM) juga demikian. Menurut Rektor UM Prof Dr AH Rofiudin MPd, tahun ini, tidak ada kenaikan UKT. Namun, pembagian golongan UKT di UM berbeda dengan UIN dan UB.

”UKT di UM dibagi menjadi tujuh golongan,” jelas dia. Penentuan UKT juga sama, yaitu berdasarkan kekuatan perekonomian orang tua dari mahasiswa pendaftar.

Untuk pembagian UKT UM, misalnya pada program studi S-1 bimbingan konseling. Biaya UKT pada golongan I adalah Rp 0, golongan II (Rp 1 juta), golongan III (Rp 3,5 juta), golongan IV (Rp 4,2 juta), golongan V (Rp 4,8 juta), golongan VI (Rp 5,5 juta), dan golongan VII (Rp 5,75 juta).

Biaya kuliah di perguruan tinggi negeri (PTN) di Kota Malang tahun ini tidak ada kenaikan. Artinya, biaya kuliah pada 2017 ini, sama dengan 2016

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News