Alhamdulillah...Dua WNI Sandera Abu Sayyaf Akhirnya Bebas
jpnn.com - JAKARTA - Kabar baik datang dari Filipina hari ini, Senin (12/12). Kementerian Luar negeri memastikan bahwa dua warga negara Indonesia yang selama ini disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina Selatan, telah berhasil dibebaskan.
Menurut Menlu Retno Marsudi, pembebasan dua WNI dari penyanderaan militan bersenjata tersebut merupakan hasil kerja keras pemerintah.
"Pada tanggal 12 Desember 2016 pemerintah berhasil membebaskan dua WNI ABK TB Charles dari tangan kelompok Abu Sayyaf di Filipina Selatan. Kedua ABK tersebut adalah Robin Piter asal Samarinda dan Muhamad Sofyan asal Sulawesi Selatan," jelas Retno dalam keterangannya, Senin (12/12).
Rencananya, lanjut Retno, pada 13 Desember di Zamboanga City, kedua WNI akan diserahkan langsung oleh Komandan Wesmincom kepada duta besar RI di Manila.
"Pembebasan ini adalah hasil diplomasi total yang melibatkan berbagai elemen pemerintah selama enam bulan terakhir," ujar Retno.
Dengan bebasnya Robin Piter dan Muhamad Sofyan, maka tujuh anak buah kapal (ABK) TB Charles yang diculik pada 20 Juni 2016 lalu seluruhnya telah dibebaskan.
Sebelumnya, pada 7 Agustus dua ABK atas nama Muhammad Sofyan dan Ismail berhasil dibebaskan, menyusul tanggal 1 Oktober ABK Edi Suryo, Muhammad Mahbrur Dahri, dan Ferry Arifin juga bebas.
Pembebasan dua WNI tersebut pertama kali dinyatakan Mayor Filemon Tan selaku juru bicara militer Filipina.
JAKARTA - Kabar baik datang dari Filipina hari ini, Senin (12/12). Kementerian Luar negeri memastikan bahwa dua warga negara Indonesia yang selama
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan