Ali Fikri Minta Novel Baswedan Ungkap Orang Azis Syamsuddin di KPK
jpnn.com, JAKARTA - Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mempersilakan Novel Baswedan untuk membuka informasi beking Azis Syamsuddin di lembaga antirasuah.
Novel mengaku mengetahui delapan orang mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di KPK.
"Bagi pihak-pihak mana pun yang mengetahui informasi dugaan pelanggaran etik insan KPK agar bisa melaporkan aduannya ke Dewan Pengawas," kata Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (5/10).
Fikri mengatakan sejauh ini Novel hanya menyampaikan pesan itu melalui media sosial. Sementara KPK dan Dewan Pengawas tidak bisa menindaklanjuti laporan itu jika informasinya datang dari medsos.
"Silakan memberikan laporan resmi dengan dilengkapi bukti-bukti awal yang valid," ujar dia.
Pria berlatar belakang jaksa itu berharap Novel Baswedan bisa memberikan bukti, dan berharap tidak hanya membawa tuduhan belaka.
"Penegakkan etik di KPK harus didasari pada bukti dan fakta, bukan dari opini yang belum tentu valid kesahihannya," jelas Fikri. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
KPK menantang Novel Baswedan untuk membuka informasi beking Azis Syamsuddin di lembaga antirasuah.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Fathan Sinaga
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- CEO Indodax: TPPU Dengan Aset Kripto Justru Mudah Dilacak
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Saut Situmorang Desak KPK Transparan soal Peran Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik