Ali Imron Divonis 13 Tahun, Ibu Korban Pembunuhan Ini Kecewa

Ali Imron Divonis 13 Tahun, Ibu Korban Pembunuhan Ini Kecewa
Palu hakim simbol putusan pengadilan. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Terjadi keributan. Kemudian Indra mengajak Ali menuju arah atas perumahan. Saat itulah, Ali menusuk Indra dengan pisau yang baru dibelinya. (nca/c1/ais)


Majelis hakim Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang memvonis terdakwa pembunuh eksekutor eksternal Tunas Mandiri Finance Indra Yana 13 tahun penjara.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News