Ali Imron Divonis 13 Tahun, Ibu Korban Pembunuhan Ini Kecewa
Rabu, 16 Mei 2018 – 03:45 WIB
Terjadi keributan. Kemudian Indra mengajak Ali menuju arah atas perumahan. Saat itulah, Ali menusuk Indra dengan pisau yang baru dibelinya. (nca/c1/ais)
Majelis hakim Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang memvonis terdakwa pembunuh eksekutor eksternal Tunas Mandiri Finance Indra Yana 13 tahun penjara.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Penyebab Kematian Wanita Hamil di Kelapa Gading, Ternyata
- Sepekan, Polisi Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Wanita di Kubu Raya Kalbar, Motifnya
- Sesosok Mayat Wanita Hamil Ditemukan di Ruko Kelapa Gading, Kondisi Berlumuran Darah
- Erni Fatmawati Dibunuh Sehari Jelang Lebaran, Motifnya Ternyata
- Motif Pembunuh Ibu dan Anak di Macan Lindungan Palembang Terungkap, Tak Disangka
- Pengakuan Pembunuh Ibu dan Anak di Palembang, Target Awal Membunuh Suami Korban