Ali Mudhori Sudah di Tangan Pengawal Tahanan KPK
Dijemput di Surabaya, Bakal Bersaksi di Sidang Suap Kemenakertrans
Senin, 27 Februari 2012 – 15:01 WIB
JAKARTA - Ali Mudhori, salah satu saksi kunci kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Kawasan Transmigrasi, dipastikan bakal dihadirkan di persidangan atas terdawkwa . Kini, Ali yang sempat beberapa kali mangkir sidang sudah berada di tangan KPK. Atas permintaan JPU, ketua majelis Dadong Irbarelawan pun memberi kesempatan ke JPU untuk menghadirkan Ali. "Ya udah kita tunggu. Sidangnya kita tunda dulu," ucap Herdi.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, M Rum, menyatakan bahwa Ali yang tengah berada di Surabaya sudah bersama para pengawal tahanan KPK. "Yang Mulia, mohon kami agar diberi kesempatan menghadirkan sakai Ali Mudhori. Informasi yang kami terima dari pengawal tahanan KPK, Ali sudah bersama mereka," ucap M Rum dalam persidangan atas Dadong Irebarelawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/2).
Menurut M Rum, para pengawal tahanan akan membawa Ali dari Surabaya dengan pesawat pukul 15.00. "Kita jawalkan bisa bersaksi di persidangan ini pukul 18.00," ucap M Rum.
Baca Juga:
JAKARTA - Ali Mudhori, salah satu saksi kunci kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Kawasan Transmigrasi, dipastikan
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan