Aliansi Pemuda Demo di Monpera Palembang, Tolak Dinasti Politik Kekeluargaan

Aliansi Pemuda Demo di Monpera Palembang, Tolak Dinasti Politik Kekeluargaan
Aksi demo dari Aliansi Pemuda Sumsel sebagai penolakan terhadap putusan MK soal syarat capres-cawapres. Dok: source for JPNN.

jpnn.com, PALEMBANG - Gelombang aksi penolakan terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres masih terus terjadi di banyak daerah.

Kali ini, giliran Aliansi Pemuda Sumatera Selatan yang menyuarakan penolakan terhadap putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 perihal batas usia capres-cawapres. Aksi tersebut dilakukan di Monumen Perjuangan Rakyat (Monpera), Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

Koordinator Aksi Aliansi Pemuda Sumatera Selatan Ade Syawal Diansyah dengan tegas menolak keputusan MK. Dia menilai putusan MK tidak ada kaitannya dengan kontestasi politik dan mendahulukan kepentingan pribadi di atas kepentingan rakyat.

"Kami sangat menolak putusan itu karena putusan itu sama sekali tidak ada hubungannya dengan kontestasi politik, akan tetapi hanya kepentingan keluarga," ujar Ade dalam siaran persnya, Sabtu (21/10).

Ade mengemukakan pendapat terkait MK yang mengabulkan sebagian permohonan yang menguji Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) adalah langkah mundur dalam pendewasaan demokrasi.

Dia menilai MK yang dipimpin Anwar Usman selaku ipar dari Presiden Jokowi sekaligus paman dari Gibran Rakabuming Raka telah menjadikan lembaga tinggi negara itu sebagai alat untuk membuat dinasti politik kekeluargaan.

Pihaknya pun menolak dengan tegas putusan MK itu yang dianggap telah melanggengkan terciptanya dinasti politik di Indonesia.

Aliansi Pemuda Sumatera Selatan menyebut akan terus mengawal polemik batas usia capres-cawapres ini untuk mencegah adanya kepentingan keluarga di dalam pemerintahan.

Aksi demo terus dilakukan para mahasiswa dan pemuda di berbagai daerah menyikapi keputusan MK soal syarat capres-cawapres yang memberi jalan politik dinasti.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News