Aliansi Penyelenggara Pendidikan Minta Pembahasan RUU Sisdiknas Ditunda, Ini Alasannya
"Revisi saat ini yang hanya mengintegrasikan UU Sisdiknas, UU Guru dan Dosen, UU Pendidikan Tinggi, tidak akan menyelesaikan masalah tata kelola guru yang saat ini carut marut," kata Unifah dalam keterangannya, Selasa (15/2).
Dia juga menekankan martabat dan harkat guru harus ditempatkan secara khusus dan istimewa sebagai profesi yang luhur.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah Alpha Amirrachman mengungkapkan dampak pandemi terhadap sekolah-sekolah, khususnya sekolah swasta di lapangan.
Dia menjelaskan sebagian besar orang tua siswa kelas menengah ke bawah kehilangan pekerjaan.
Kondisi tersebut dinilai sangat berdampak pada pendidikan anak-anak mereka.
"Karena itu, Kemendikbudristek seharusnya fokus pada pemulihan pendidikan yang multidimensional ini, bukan mengutak-atik perubahan UU Sisdiknas," ujar Alpha.
Kemudian, Ketua Umum MPK Indonesia David Tjandra mengatakan persoalan pendidikan di Indonesia sangat kompleks.
"RUU Sisdiknas perlu kajian yang mendalam dan luas dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, terutama penyelenggara pendidikan berbasis masyarakat," tutur David.
Aliansi Penyelenggaraan Pendidikan Berbasis Masyarakat meminta pembahasan terkait RUU Sisdiknas ditunda.
- BRI Peduli Tebar CSR di SDN 01 dan 02 Gunung Geulis Bogor
- Kominfo Ajak Para Guru di Morowali Melek Digital
- Dukung Pembangunan Berkelanjutan Pendidikan Berkualitas, BCA Berbagi Ilmu di Unsri
- FISIP UPN Veteran Jakarta & UiTM Implementasikan Kerja Sama Dua Fakultas
- Setia Melestarikan Seni Budaya, Rina Ciputra Raih Penghargaan Nusantara Awards 2024
- Unicamp 2024, Membantu Guru & Siswa dalam Pengembangan Teknologi Edukasi