Aliansi Penyelenggara Pendidikan Minta Pembahasan RUU Sisdiknas Ditunda, Ini Alasannya

"Revisi saat ini yang hanya mengintegrasikan UU Sisdiknas, UU Guru dan Dosen, UU Pendidikan Tinggi, tidak akan menyelesaikan masalah tata kelola guru yang saat ini carut marut," kata Unifah dalam keterangannya, Selasa (15/2).
Dia juga menekankan martabat dan harkat guru harus ditempatkan secara khusus dan istimewa sebagai profesi yang luhur.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah Alpha Amirrachman mengungkapkan dampak pandemi terhadap sekolah-sekolah, khususnya sekolah swasta di lapangan.
Dia menjelaskan sebagian besar orang tua siswa kelas menengah ke bawah kehilangan pekerjaan.
Kondisi tersebut dinilai sangat berdampak pada pendidikan anak-anak mereka.
"Karena itu, Kemendikbudristek seharusnya fokus pada pemulihan pendidikan yang multidimensional ini, bukan mengutak-atik perubahan UU Sisdiknas," ujar Alpha.
Kemudian, Ketua Umum MPK Indonesia David Tjandra mengatakan persoalan pendidikan di Indonesia sangat kompleks.
"RUU Sisdiknas perlu kajian yang mendalam dan luas dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, terutama penyelenggara pendidikan berbasis masyarakat," tutur David.
Aliansi Penyelenggaraan Pendidikan Berbasis Masyarakat meminta pembahasan terkait RUU Sisdiknas ditunda.
- Nestle Dukung Pendidikan Nasional lewat Dancow Indonesia Cerdas
- Jatim Sediakan 40 Ribu Beasiswa untuk Berantas Putus Sekolah
- Sekjen PKS Apresiasi Kepedulian Gubernur Kaltim pada Pendidikan
- Hardiknas 2025, Untar Gelar Untarian Awards untuk Dosen hingga Mahasiswa Berprestasi
- Jadi Pelopor AI, BINUS University Dorong Ekosistem Kerja Kreatif Berbasis Teknologi
- Refleksi Hardiknas 2025, Lita Nilai Kesenjangan Pendidikan Masih Jadi Tantangan Besar