Aliansi Penyelenggara Pendidikan Minta Pembahasan RUU Sisdiknas Ditunda, Ini Alasannya

Aliansi Penyelenggara Pendidikan Minta Pembahasan RUU Sisdiknas Ditunda, Ini Alasannya
Ilustrasi RUU Sisdiknas. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Revisi saat ini yang hanya mengintegrasikan UU Sisdiknas, UU Guru dan Dosen, UU Pendidikan Tinggi, tidak akan menyelesaikan masalah tata kelola guru yang saat ini carut marut," kata Unifah dalam keterangannya, Selasa (15/2).

Dia juga menekankan martabat dan harkat guru harus ditempatkan secara khusus dan istimewa sebagai profesi yang luhur.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah Alpha Amirrachman mengungkapkan dampak pandemi terhadap sekolah-sekolah, khususnya sekolah swasta di lapangan.

Dia menjelaskan sebagian besar orang tua siswa kelas menengah ke bawah kehilangan pekerjaan.

Kondisi tersebut dinilai sangat berdampak pada pendidikan anak-anak mereka.

"Karena itu, Kemendikbudristek seharusnya fokus pada pemulihan pendidikan yang multidimensional ini, bukan mengutak-atik perubahan UU Sisdiknas," ujar Alpha.

Kemudian, Ketua Umum MPK Indonesia David Tjandra mengatakan persoalan pendidikan di Indonesia sangat kompleks.

"RUU Sisdiknas perlu kajian yang mendalam dan luas dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, terutama penyelenggara pendidikan berbasis masyarakat," tutur David.

Aliansi Penyelenggaraan Pendidikan Berbasis Masyarakat meminta pembahasan terkait RUU Sisdiknas ditunda.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News