Aliansi Penyelenggara Pendidikan Minta Pembahasan RUU Sisdiknas Ditunda, Ini Alasannya

Ketua MNPK Mbula Darmin menilai RUU Sisdiknas perlu ditunda karena persoalan lokal, nasional, dan global yang cenderung memiliki ideologi neoliberal sehingga mengabaikan keadilan sosial.
"Karena itu perlu kajian yang holistik dan komprehensif agar betul-betul sistem pendidikan kita berorintasi pada keadilan sosial dan juga kesejahteraan dan kebahagiaan warga," papar Mbula.
Di sisi lain, pemerhati pendidikan Doni Koesoema mengatakan kecepatan dan ketergesaan dalam merevisi UU Sisdiknas tanpa arah yang jelas akan membahayakan masa depan pendidikan.
"Uji publik dan hearing, bila sekedar memenuhi syarat formal, tanpa mengkaji persoalan substansial, akan membawa pendidikan nasional semakin suram,” kata dia.
Organisasi yang tergabung dalam aliansi mencakup Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah PP Muhammadiyah, LP Maarif NU PBNU, Majelis Pendidikan Kristen (MPK), Majelis Nasional Pendidikan Katolik (MNPK), Perguruan Taman Siswa, dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). (mcr9/jpnn)
Aliansi Penyelenggaraan Pendidikan Berbasis Masyarakat meminta pembahasan terkait RUU Sisdiknas ditunda.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Dea Hardianingsih
- Nestle Dukung Pendidikan Nasional lewat Dancow Indonesia Cerdas
- Jatim Sediakan 40 Ribu Beasiswa untuk Berantas Putus Sekolah
- Sekjen PKS Apresiasi Kepedulian Gubernur Kaltim pada Pendidikan
- Hardiknas 2025, Untar Gelar Untarian Awards untuk Dosen hingga Mahasiswa Berprestasi
- Jadi Pelopor AI, BINUS University Dorong Ekosistem Kerja Kreatif Berbasis Teknologi
- Refleksi Hardiknas 2025, Lita Nilai Kesenjangan Pendidikan Masih Jadi Tantangan Besar