Aliansi Ulama Madura Minta Komisi III DPR Mengusahakan Habib Rizieq Dibebaskan
Selasa, 07 Desember 2021 – 19:17 WIB

Tangkapan layar Sekjen Aliansi Ulama Madura KH. Fadholi Mohammad Ruham dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (7/12/2021). ANTARA/Fauzi Lamboka.
Dia mengatakan sebelumnya sudah ada kelompok yang sama untuk menyampaikan aspirasi terkait Habib Rizieq Shihab.
Syafi’i berharap hal itu harus terus dilakukan dengan cara-cara konstitusional.
"Sikap kita sama, yang mana hukum harus ditegakan dengan prinsip kebenaran, kejujuran dan keadilan," kata Syafi'i. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Aliansi Ulama Madura meminta Komisi III DPR mengusahakan agar Habib Rizieq Shihab dibebaskan dari hukuman.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Jampidsus Sita 47.000 Ha Lahan Sawit Ilegal, Sahroni: Langkah Konkret Kembalikan Kerugian Negara
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- Sahroni Minta Polisi Tangkap Pihak yang Ingin Menghancurkan Citra Kejagung
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Habiburokhman Pastikan DPR Tetap Minta Masukan Masyarakat dalam Penyusunan RUU KUHAP