Alih Fungsi Trotoar Dilema Kota

Alih Fungsi Trotoar Dilema Kota
Alih Fungsi Trotoar Dilema Kota
BANDARLAMPUNG – Tenaga Ahli Bidang Transportasi dan Pembangunan Pemkot Bandarlampung I.B. Ilham Malik, mengakui munculnya beberapa titik alih fungsi trotoar di Bandarlampung menjadi dilema tersendiri. Kondisi ini, menurutnya, tidak terlepas dari volume kendaraan yang terus meningkat. Khususnya di pusat perbelanjaan yang ada di Bandarlampung.

Hingga akhirnya, kondisi ini menuntut areal parkir dadakan yang mengganggu publik melintas. Meski demikian, kondisi ini masih wajarlah. Sebab, ruang gerak pejalan kaki masih bisa teratasi. Jika sampai pada fase maksimum, tentu pemkot akan mengambil langkah-langkah cepat seperti melakukan rekayasa ulang,” beber Ilham kepada Radar Lampung (Group JPNN).

Pemkot, imbuhnya, telah melakukan antisipasi dengan memberikan larangan di beberapa tempat yang dijadikan langganan parkir liar, khususnya di trotoar.  Menurutnya, manajemen perparkiran yang diterapkan mal atau pusat perbelanjaan di kota ini juga telah menyiasati kompleksnya persoalan itu dengan menyediakan areal parkir. ’’Memang masih ada keterbatasan lahan sehingga pengendara terpaksa memarkir kendaraannya di luar fasilitas yang disediakan,” kata staf pengajar Progam Studi Teknik Sipil Universitas Bandar Lampung ini.

Ditambahkannya, Pemkot juga telah mengambil kebijakan strategis dengan mengupayakan investor untuk menanamkan modal. Khusus penyediaan lahan parkir. Konsepnya sederhana, beberapa ruas jalan dengan kepadatan cukup tinggi, maka di situlah diupayakan ada lahan parkir yang dikelola pihak investor.

BANDARLAMPUNG – Tenaga Ahli Bidang Transportasi dan Pembangunan Pemkot Bandarlampung I.B. Ilham Malik, mengakui munculnya beberapa titik alih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News