Alih Status Pegawai KPK, Novel Baswedan dan Puluhan Pegawai Dikabarkan Dipecat?

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dikabarkan dipecat dari lembaga antirasuah yang dipimpin oleh Firli Bahuri itu.
Dari informasi yang dihimpun, Novel Baswedan dan sejumlah pegawai tidak lolos tes wawasan kebangsaan yang merupakan salah satu syarat untuk alih status menjadi ASN.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengaku pihaknya belum bisa memberikan klarifikasi terkait informasi tersebut. Namun, dia memastikan, komisi antikorupsi itu sudah menerima pihak-pihak yang lolos menjadi ASN maupun tidak.
"KPK benar telah menerima hasil assesment wawasan kebangsaan yang diserahkan pihak BKN RI pada 27 April 2021," kata Fikri saat dikonfirmasi, Senin (3/5).
Fikri mengaku pihaknya belum bisa mengumumkan hasil asesmen tersebut. Namun, dia menjanjikan akan mengumumkan kepada publik siapa saja yang lolos atau tidak.
"KPK memastikan akan menyampaikan hasilnya kepada publik dalam waktu dekat dan akan kami informasikan lebih lanjut," jelas dia. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
KPK memberikan tanggapan mengenai isu penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dikabarkan dipecat. KPK mengaku sudah menerima informasi dari BKN RI.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas