Alokasi Subsidi Pupuk Rp3,5 Triliun
Kamis, 07 Mei 2009 – 15:19 WIB

Alokasi Subsidi Pupuk Rp3,5 Triliun
JAKARTA - Departemen Pertanian (Deptan) berencana mengalihkan sebagian besar dana subsidi pupuk sebesar Rp 17,5 triliun untuk pembangunan infrastruktur pertanian. Dari jumlah itu, alokasi anggaran untuk subsidi pupuk hanya diusulkan 20 persen atau Rp 3,5 triliun. Dengan mekanisme tersebut, Anton memperkirakan akan terjadi penghematan anggaran. Sistem subsidi yang berlaku saat ini dinilai tidak adil untuk petani kecil. "Petani kecil dengan luas lahan rata-rata 3-5 hektare hanya dapat porsi subsidi yang kecil. Berbeda dengan petani besar yang punya lahan lebih luas dapat subsidi banyak," katanya.
"Sebaiknya subsidi pupuk tidak terlalu besar, cukup 20 persen. Tapi, harusnya seluruh pupuk tetap mendapatkan subsidi," ujar Menteri Pertanian Anton Apriyantono saat breakfast meeting di gedung Depperin Rabu (6/5).
Baca Juga:
Menurut Anton, sisa dana subsidi pupuk atau sekitar 80 persen dialihkan ke pembangunan infrastruktur pertanian. Kalau seluruh pupuk disubsidi, HPP (harga pembelian pemerintah) gabah beras harus dinaikkan.
Baca Juga:
JAKARTA - Departemen Pertanian (Deptan) berencana mengalihkan sebagian besar dana subsidi pupuk sebesar Rp 17,5 triliun untuk pembangunan infrastruktur
BERITA TERKAIT
- Bank Raya Dukung Skolari Tumbuh dan Mengelola Keuangan Komunitas Lebih Baik
- SP JICT: May Day 2025 Momentum Reformasi Tata Kelola Pelabuhan Nasional
- Bank Mandiri dan KJRI Penang Gelar Mandiri Sahabatku untuk Memacu Kewirausahaan PMI
- KBA Garmin Menghadirkan Teknologi Navigasi hingga Multimedia untuk Pengalaman Sempurna
- Muhammad Akbar Melantik Tiga Pejabat di Lingkungan PT Krakatau Steel
- Pelindo & Kemenhub Dorong Investasi di Sektor Maritim Lewat Indonesia Maritime Week 2025