Alot, Paripurna RUU Ormas Diskors
Selasa, 25 Juni 2013 – 13:33 WIB

Menkumham Amir Syamsuddin (pertama dari kiri), Ketua Pansus H. A. Malik Haramain M. Si (kedua) dan Mendagri Gamawan Fauzi berbincang-bincang sebelum Rapat Paripurna pengambilan keputusan terhadap RUU Ormas di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/6). Foto: Ricardo/JPNN
Politikus Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengatakan, yang menyampaikan keberatan terhadap pengesahan RUU Ormas adalah organisasi-organisasi yang tingkat eksistensinya jauh lebih tua dari republik ini.
Mereka menurut Muzani, risau apabila pengesahan RUU Ormas itu. "Kita kembali mendengarkan apa yang menjadi kegelisahan mereka. Gerindra meminta agar pengesahannya ditunda dulu," ucapnya.
Di sisi lain Politikus PKB, Abdul Kadir Karding mengkritisi permintaan penundaan pengesahan RUU Ormas itu. Sebab semua fraksi ikut terlibat dalam pembahasan itu.
Bahkan lanjut Karding, sebelum dibawa ke Paripurna seluruh fraksi sudah menyampaikan pandangan mini. Setahunya hanya satu fraksi yang belum setuju. "Saya curiga teman-teman yang bicara belum baca pasal per pasal," ucapnya.
JAKARTA - Rapat Paripurna mengenai pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Organisasi Kemasyarakat (Ormas) ditunda sementara (diskors) untuk memberikan
BERITA TERKAIT
- Lapas Narkotika Muara Beliti Rusuh, Menteri Agus Klaim Ingin Sikat HP dan Narkoba
- MUI Jabar Minta Ba’alawi dan PWI Laskar Sabilillah Berdamai
- Harga Kebutuhan Pokok Meroket, Mahasiswa Esa Unggul Berbagi dengan Warga
- Srikandi BKI Tampilkan Semangat Emansipasi & Identitas Budaya
- 33.000 Warga Gaza Terima Bantuan BAZNAS Lewat Program Padat Karya
- Puluhan Insan Pegadaian Ikuti Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi dari KPK