Alvin Pernando Tertangkap Basah Mengutil di Matahari Mal, Lihat Nih Hasil Aksinya

Alvin Pernando Tertangkap Basah Mengutil di Matahari Mal, Lihat Nih Hasil Aksinya
Alvin Pernando, 20, warga jalan Raya Talang Ojan, Kelurahan Talang Ubi, Kabupaten Pali, Sumsel, menunjukkan hasil curiannya. Foto: sumeks.co

Dijelaskan Herman, pelaku masuk pusat perbelanjaan berpura-pura belanja namun ternyata mengutil pakaian yang dipajang. “Pelaku dan barang-buktinya saat ini telah diamankan di Mapolsek Prabumulih Timur dan masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” terangnya.

BACA JUGA: Tahanan Asal Nigeria Penusuk Polwan Ini Diobservasi di Rumah Sakit Jiwa

Adapun kerugian yang dialami pihak korban sebesar Rp2,8 juta. “Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara,” tukasnya. (chy/sumeks)

Seorang pemuda bernama Alvin Pernando, 20, warga jalan Raya Talang Ojan, Kelurahan Talang Ubi, Kabupaten Pali, Sumsel, tertangkap basah mengutil pakaian di Matahari Citimall Prabumulih.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News