Alvin Pernando Tertangkap Basah Mengutil di Matahari Mal, Lihat Nih Hasil Aksinya
Sabtu, 09 Januari 2021 – 23:50 WIB

Alvin Pernando, 20, warga jalan Raya Talang Ojan, Kelurahan Talang Ubi, Kabupaten Pali, Sumsel, menunjukkan hasil curiannya. Foto: sumeks.co
Dijelaskan Herman, pelaku masuk pusat perbelanjaan berpura-pura belanja namun ternyata mengutil pakaian yang dipajang. “Pelaku dan barang-buktinya saat ini telah diamankan di Mapolsek Prabumulih Timur dan masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” terangnya.
BACA JUGA: Tahanan Asal Nigeria Penusuk Polwan Ini Diobservasi di Rumah Sakit Jiwa
Adapun kerugian yang dialami pihak korban sebesar Rp2,8 juta. “Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara,” tukasnya. (chy/sumeks)
Seorang pemuda bernama Alvin Pernando, 20, warga jalan Raya Talang Ojan, Kelurahan Talang Ubi, Kabupaten Pali, Sumsel, tertangkap basah mengutil pakaian di Matahari Citimall Prabumulih.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi