AM Dinilai Gunakan Cara Feodal
Tidak Ada Abdi Dalem Lebih Kaya ketimbang Tuannya
Jumat, 30 April 2010 – 07:44 WIB
AM Dinilai Gunakan Cara Feodal
JAKARTA - Kritik terhadap kiprah Andi Mallarangen (AM) untuk merebut kursi ketua umum Partai Demokrat pada Kongres di Bandung, Mei Mendatang, sepertinya terus bermunculan. Jika memang ingin menjadikan Demokrat sebagai partai modern, seharusnya Andi Mallarangen maupun tim suksesnya tidak menggunakan cara-cara feodal. Dicontohkannya, jika Andi Mallarangeng ditempatkan sebagai abdi dalem, maka hal itu sangat bertolakbelakang dengan istilah abdi dalem yang berlaku di kraton. Iberamsjah menegaskan, tidak ada abdi dalem yang meminta-minta jabatan. "Coba saja tanyakan ke Sri Sultan HB X, adakah abdi dalamnya yang mengabdi agar diberikan jabatan? Pasti dia bilang tidak ada karena memang bukan seperti itu pengertian abdi dalam,” jelasnya.
Adalah pengamat Politik dari Universitas Indonesia, Iberamsjah, yang menilai upaya tim sukses Andi Malarangeng yang menjual kedekatan antara Menpora di Kabinet Indonesia Bersatu II itu dengan SBY, sebagai salah satu cara yang feodal. "Menjual kedekatan dengan SBY, menggunakan Ibas (Edhie Baskoro Yudhoyono) dalam kampenye serta pengandaian Andi Mallarangen sebagai abdi dalem Cikeas, adalah cara-cara feodal yang merusak demokrasi," ujar Iberamsjah saat dihubungi di Jakarta, Kamis (29/4).
Baca Juga:
Menurutnya, sikap yang ditunjukkan Andi justru lebih tepat sebagai sikap kaum terjajah yang tidak cocok untuk demokrasi. Iberamsjah menyayangkan cara-cara tim sukses Andi Mallarangen yang terkesan tidak cerdas mengemas materi kampanye.
Baca Juga:
JAKARTA - Kritik terhadap kiprah Andi Mallarangen (AM) untuk merebut kursi ketua umum Partai Demokrat pada Kongres di Bandung, Mei Mendatang, sepertinya
BERITA TERKAIT
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026