AM Fatwa: 72 Tahun Kemerdekaan, Tonggak Sejarah Rekonsiliatif

AM Fatwa: 72 Tahun Kemerdekaan, Tonggak Sejarah Rekonsiliatif
AM Fatwa. Foto: dok.JPNN.com

Perubahan pendekatan tersebut bisa dimulai dari menghentikan semua kasus (case closed) yang diduga merupakan kriminalisasi kepada ulama.

Pada titik ini, diharapkan akan meminimalisasi ketegangan vertikal antara umat Islam dengan Pemerintah dan ketegangan horisontal antara anak bangsa.

Terlebih dalam menyambut pesta demokrasi 2019. Mari kita sambut dengan politik kebersamaan semua pihak dan jangan ada politik "belah bambu". (adv/jpnn)


Kehadiran Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada peringatan HUT RI ke-72 di Istana Merdeka, Kamis (17/8), mendapat sambutan hangat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News