Amanat UU, Otorita IKN Nusantara Beroperasi Paling Lambat 2022
Minggu, 20 Februari 2022 – 16:52 WIB
Lebih lanjut, UU Nomor 3 Tahun 2022 Tentang IKN berbicara tentang pengalihan Barang Milik Negara yang dihasilkan selama kementerian membangun Ibu Kota Nusantara.
Pasaln 36 Ayat 4 menyatakan barang tersebut dialihkan kepada Otorita Ibu Kota Nusantara pada 2023, kecuali ditentukan lain oleh menteri di bidang keuangan. (ast/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara mulai beroperasi paling lambat pada akhir 2022. Hal itu seperti tertuang dalam Pasal 36 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 Tentang IKN.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- IKN Terapkan Sistem Transportasi Cerdas dengan Prinsip Keberlanjutan
- Menteri Anas Temui Mensesneg, Bahas Kemajuan Skenario Perpindahan ASN ke IKN
- Sumber Daya Air Bakal Jadi Prioritas Pembangunan IKN
- Formasi CPNS 2024 & PPPK Terbanyak untuk Honorer Tenaga Teknis
- 7 Poin Pernyataan Menteri Anas soal Pemindahan ASN ke IKN, Penting Semua
- 5 Berita Terpopuler: ASN yang Pindah ke IKN Bakal dapat 1 Apartemen, 92 Ribu NIK Warga Jakarta Bakal Nonaktif