Amankan Aset Tanah, PLN Gandeng BPN

Amankan Aset Tanah, PLN Gandeng BPN
Direktur Utama PLN Dahlan Iskan (kiri) dan Kepala BPN Republik Indonesia, Joyo Winoto (kanan) usai menandatangani kesepakatan kerjasama tentang Pesertifikatan Tanah Aset PT PLN (Persero) di Kantor BPN Jakarta, Senin (25/7). Foto: Humas PLN
JAKARTA - Untuk mengamanan seluruh aset berupa tanah, PT PLN (Persero) menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN). Kerjasama tersebut dilakukan agar tanah aset milik perusahaan pelat merah itu tertib administrasi dan memberikan jaminan kepastian serta perlindungan hukum. Caranya, dengan memberikan prioritas pelayanan percepatan pensertifikatan tanah.

Penandatanganan kesepakatan bersama yang dilaksanakan di kantor BPN, Jakarta, Senin (25/7) itu dilakukan langsung Direktur Utama PT PLN, Dahlan Iskan dengan Kepala BPN, Joyo Winoto.

"Kesepakatan bersama ini bertujuan untuk mewujudkan tertib administrasi dan memberikan jaminan kepastian serta perlindungan hukum terhadap tanah aset yang dimiliki PT PLN (persero),  dalam membangun Proyek-proyek kelistrikan dengan cara memberikan prioritas pelayanan melalui pelaksanaan percepatan pensertifikatan tanah aset PLN di seluruh Indonesia BPN," ucap Dahlan.

Upaya yang dilakukan oleh kedua institusi ini, lanjut Dahlan, sejalan dengan permintaan Menteri BUMN Mustafa Abubakar agar Direksi BUMN menyusun dan melaksanakan program secara sistematis untuk menata penguasaan rumah jabatan/rumah dinas, dan penarikan semua aset yang dikuasai oleh orang yang tidak berhak.

JAKARTA - Untuk mengamanan seluruh aset berupa tanah, PT PLN (Persero) menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN). Kerjasama tersebut dilakukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News