Amankan Upal Ratusan Juta Rupiah

Amankan Upal Ratusan Juta Rupiah
Amankan Upal Ratusan Juta Rupiah
Dengan temuan uang palsu itu, pihaknya mengimbau seluruh warga di Bombana lebih berhati-hati lagi menerima uang. Jika ada yang dicurigai menyerahkan uang palsu saat bertransaksi, Sugeng meminta warga segera melapor kepada polisi.

Penangkapan tersebut bermula dari laporan dua warga Rumbia. Mereka mendapat uang palsu pecahan Rp 50 ribu ketika bertransaksi dengan seseorang. Laporan itu lantas diselidiki polisi. Kecurigaan pun mengarah kepada Um.

Berbekal informasi yang dikumpulkan, pada Sabtu malam lalu, Um dibekuk di Talabente, Kelurahan Lameroro, Kecamatan Rumbia. Dari tangan pria berusia 62 tahun tersebut, anggota intel menemukan barang bukti uang palsu sekitar Rp 75.000.000.

Saat digerebek polisi di rumahnya, Um tengah menghitung lembaran demi lembaran uang negara yang dipalsukan. Bahkan, ketika polisi akan menangkapnya, beberapa uang palsu itu sempat disembunyikan di bawah ranjang.

BOMBANA - Uang palsu (upal) beredar di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara. Dua pelakunya berinisial Um dan Dm. Masing-masing berperan pengedar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News