Amankan Upal Ratusan Juta Rupiah
Senin, 15 Desember 2014 – 10:58 WIB
Dengan temuan uang palsu itu, pihaknya mengimbau seluruh warga di Bombana lebih berhati-hati lagi menerima uang. Jika ada yang dicurigai menyerahkan uang palsu saat bertransaksi, Sugeng meminta warga segera melapor kepada polisi.
Baca Juga:
Penangkapan tersebut bermula dari laporan dua warga Rumbia. Mereka mendapat uang palsu pecahan Rp 50 ribu ketika bertransaksi dengan seseorang. Laporan itu lantas diselidiki polisi. Kecurigaan pun mengarah kepada Um.
Berbekal informasi yang dikumpulkan, pada Sabtu malam lalu, Um dibekuk di Talabente, Kelurahan Lameroro, Kecamatan Rumbia. Dari tangan pria berusia 62 tahun tersebut, anggota intel menemukan barang bukti uang palsu sekitar Rp 75.000.000.
Saat digerebek polisi di rumahnya, Um tengah menghitung lembaran demi lembaran uang negara yang dipalsukan. Bahkan, ketika polisi akan menangkapnya, beberapa uang palsu itu sempat disembunyikan di bawah ranjang.
BOMBANA - Uang palsu (upal) beredar di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara. Dua pelakunya berinisial Um dan Dm. Masing-masing berperan pengedar
BERITA TERKAIT
- Suami Mutilasi Istri, Pelaku Melakukannya di Daerah Ini
- Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis Bikin Gempar, Apa Motifnya?
- Ekskavator dan Truk Proyek Dibakar OTK di Yapen, LIhat
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali
- Wanita PSK di Kuta Dihabisi Teman Kencan, Mayat Dimasukkan Koper