Amankan Upal Ratusan Juta Rupiah
Senin, 15 Desember 2014 – 10:58 WIB
Dari penangkapan Um, polisi kemudian melakukan pengembangan. Menurut pengakuan Um, terungkap bahwa uang palsu itu diperoleh dari salah seorang warga Kampung Baru, Kecamatan Rumbia Tengah, berinsial Dm.
Polisi kemudian menindaklanjuti ''nyanyian'' Um. Malam itu juga Dm dibekuk di rumahnya di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Rumbia Tengah.
Ketika Dm ditangkap, polisi mengamankan uang palsu lebih dari Rp 100 juta dengan pecahan Rp 20 ribu, Rp 50 ribu, dan Rp 100 ribu. Uang palsu tersebut disimpan di lemari baju di bawah spring bed, serta dalam bungkusan lilin lain. ''Rencananya, uang ini diedarkan di pasar malam Rumbia,'' ungkap salah seorang sumber di Polres Bombana. (nur/mas/diq/jpnn)
BOMBANA - Uang palsu (upal) beredar di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara. Dua pelakunya berinisial Um dan Dm. Masing-masing berperan pengedar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Suami Mutilasi Istri, Pelaku Melakukannya di Daerah Ini
- Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis Bikin Gempar, Apa Motifnya?
- Ekskavator dan Truk Proyek Dibakar OTK di Yapen, LIhat
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali
- Wanita PSK di Kuta Dihabisi Teman Kencan, Mayat Dimasukkan Koper