Amankan Upal Ratusan Juta Rupiah
Senin, 15 Desember 2014 – 10:58 WIB

Amankan Upal Ratusan Juta Rupiah
Dari penangkapan Um, polisi kemudian melakukan pengembangan. Menurut pengakuan Um, terungkap bahwa uang palsu itu diperoleh dari salah seorang warga Kampung Baru, Kecamatan Rumbia Tengah, berinsial Dm.
Polisi kemudian menindaklanjuti ''nyanyian'' Um. Malam itu juga Dm dibekuk di rumahnya di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Rumbia Tengah.
Ketika Dm ditangkap, polisi mengamankan uang palsu lebih dari Rp 100 juta dengan pecahan Rp 20 ribu, Rp 50 ribu, dan Rp 100 ribu. Uang palsu tersebut disimpan di lemari baju di bawah spring bed, serta dalam bungkusan lilin lain. ''Rencananya, uang ini diedarkan di pasar malam Rumbia,'' ungkap salah seorang sumber di Polres Bombana. (nur/mas/diq/jpnn)
BOMBANA - Uang palsu (upal) beredar di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara. Dua pelakunya berinisial Um dan Dm. Masing-masing berperan pengedar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur