Amankan Upal Ratusan Juta Rupiah

Amankan Upal Ratusan Juta Rupiah
Amankan Upal Ratusan Juta Rupiah
Dari penangkapan Um, polisi kemudian melakukan pengembangan. Menurut pengakuan Um, terungkap bahwa uang palsu itu diperoleh dari salah seorang warga Kampung Baru, Kecamatan Rumbia Tengah, berinsial Dm.

Polisi kemudian menindaklanjuti ''nyanyian'' Um. Malam itu juga Dm dibekuk di rumahnya di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Rumbia Tengah. 

Ketika Dm ditangkap, polisi mengamankan uang palsu lebih dari Rp 100 juta dengan pecahan Rp 20 ribu, Rp 50 ribu, dan Rp 100 ribu. Uang palsu tersebut disimpan di lemari baju di bawah spring bed, serta dalam bungkusan lilin lain. ''Rencananya, uang ini diedarkan di pasar malam Rumbia,'' ungkap salah seorang sumber di Polres Bombana. (nur/mas/diq/jpnn)

BOMBANA - Uang palsu (upal) beredar di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara. Dua pelakunya berinisial Um dan Dm. Masing-masing berperan pengedar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News