Amari Bantah Dicopot Karena Sisminbakum
Jumat, 15 April 2011 – 20:20 WIB
Alasan inilah yang kerap disebut kejaksaan sebagai hal yang harus diperhatikan sebelum melanjutkan kasus korupsi yang berlangsung sejak pertengahan 2001 itu. Berbeda dengan Romli, MA justru menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 4 bulan penjara serta uang pengganti Rp 3,5 miliar kepada mantan Direktur SRD Yohannes Waworuntu.(pra/jpnn)
JAKARTA - Muhammad Amari akhirnya mau berkomentar terkait pencopotan dirinya dari kursi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus). Amari yang digantikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pastikan Isi gas LPG Sesuai, Mendag & Pertamina Kunjungi SPBE di Tanjung Priok
- Inilah Sejumlah Keunggulan Sistem KRIS BPJS Kesehatan
- Lestarikan Budaya & Sejarah, Forum Intelektual Suku Pakpak Bakal Rilis 2 Buku
- Anggota Densus 88 Diduga Memata-matai Jampidsus Kejagung, ART Minta Pimpinan Polri Bertindak
- Beri Efek Jera, Kemenparekraf Siap Sanksi Wisatawan Mancanegara yang Berulah
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini, Pertumbuhan Awan Hujan Meningkat