Amari Bantah Dicopot Karena Sisminbakum
Jumat, 15 April 2011 – 20:20 WIB
Sementara peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Diansyah, menilai mutasi Amari memang memunculkan tudingan miring terkait Sisminbakum. Dalam kasus Sisminbakum, Febri mengaku sempat mendengar bahwa ada perbedaan pendapat antara Amari dengan atasannya.
"Harus dijelaskan Jaksa Agung. Yang terpenting Sisminbakum harus diteruskan sampai ke pengadilan," kata Febri.
Jika tak sampai ke pengadilan, patut diduga Amari dimutasi terkait penyidikan Sisminbakum bukan karena terus dikaji penyidik JAM Pidsus karena Mahkamah Agung membebaskan mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum Romli Atmasasmita. "Kalau kasus Sisminbakum dihentikan, kasihan terdakwa atau terpidana lain yang sudah dihukum," tegas Febri.
Seperti diketahui, berkas Yusril dan Hartono dinyatakan lengkap (P21) sejak akhir Januari lalu. Namun saat jaksa tengah menyusun surat dakwaan, MA membebaskan Romli.
JAKARTA - Muhammad Amari akhirnya mau berkomentar terkait pencopotan dirinya dari kursi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus). Amari yang digantikan
BERITA TERKAIT
- Inilah Sejumlah Keunggulan Sistem KRIS BPJS Kesehatan
- Lestarikan Budaya & Sejarah, Forum Intelektual Suku Pakpak Bakal Rilis 2 Buku
- Anggota Densus 88 Diduga Memata-matai Jampidsus Kejagung, ART Minta Pimpinan Polri Bertindak
- Beri Efek Jera, Kemenparekraf Siap Sanksi Wisatawan Mancanegara yang Berulah
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini, Pertumbuhan Awan Hujan Meningkat
- FKMPS Membahas Pentingnya Sejarah dalam Menjaga Karakter Bangsa