Amari Dicopot Karena Rapor Merah
Kamis, 28 April 2011 – 05:35 WIB

Amari Dicopot Karena Rapor Merah
Seperti diwartakan, Amari dicopot dari JAM Pidsus dan digantikan Andhi Nirwanto yang sebelumnya sekretaris JAM Pidsus. Amari kemudian dialihkan sebagai staf ahli Jaksa Agung.
Usai dilantik kemarin, Amari mengeluhkan alokasi biaya penanganan perkara pidana kasus korupsi. Sistem pendanaan penyelesaian perkara di Kejaksaan dijatah dalam paket-paket. Padahal, dana kebutuhan seringkali membengkak karena hal-hal tak terduga, seperti melacak, menangkap, atau memanggil saksi. "Dana tidak pernah cukup," katanya.
"Biaya perkara bulan November-Desember 2010 sampai sekarang belum dibayar sampai anak-anak (jajaran JAM Pidsus) kelimpungan. Sampai detik ini belum dibayar dari anggaran," keluhnya. Sayang, Amari enggan menyebut besarnya dana tersebut.
Seharusnya, kata Amari, anggaran penanganan perkara seperti di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Besaran dana ditentukan berdasarkan kasus yang ditangani plus ada biaya tambahan alias additional cost. "Tidak bisa dijatah sekian karena bisa kurang dan bisa lebih," katanya. (aga/nw)
JAKARTA - Alasan pencopotan Mohammad Amari dari posisinya sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) terungkap dalam pelantikan empat pejabat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis