Ambil E-KTP di Jatiasih Bayar Rp 10 Ribu

Ambil E-KTP di Jatiasih Bayar Rp 10 Ribu
Ambil E-KTP di Jatiasih Bayar Rp 10 Ribu
"Warga melengkapi persyaratan saat pengambilan dengan membawa KTP lama, dan menyertakan surat pengantar dan validasi data melalui Smart Card Reader. Jadi tidak ada pungutan pengambilan e-KTP," pungkasnya. (jpnn)

JATIASIH - Meski pemerintah telah menggratiskan pembuatan e-KTP, namun tak begitu yang terjadi di lapangan. Warga Kecamatan Jatiasih merasa keberatan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News