Ambil Jerami di Tanah Pecatu, Dua Warga di Lombok Tengah Dipanggil Polisi
Senin, 27 Maret 2023 – 23:03 WIB

Hamzanwadi (kiri) dan kuasa hukum terlapor kasus penggeregahan Muhammad Apriadi Abdi Negara (kanan) menunjukkan beberapa bukti. Foto: Edi Suryansyah/JPNN.com
“Masih baru laporannya pada 21 Maret kemarin, nanti saya cek penyidik yang tangani siapa dan ini masih proses," tegasnya. (mcr38/jpnn)
Panggilan yang diterima oleh kedua warga Desa Menemeng itu buntut dari persoalan tanah pecatu yang diklaim oleh warga yang mengaku sebagai ahli waris lahan
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Edi Suryansyah
BERITA TERKAIT
- Polda Sumsel Bongkar Praktik Pengoplosan BBM Solar di Muara Enim, Tangkap 2 Tersangka
- Tak Berkutik, Pengangguran Perkosa IRT, Ditangkap Polres Inhu Setelah Beraksi
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang
- Prostitusi di Aceh: Mbak ISK Sudah di Kamar, yang Pesan Ternyata Polisi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka