Ambil Kasus dari Polda Sulteng, KPK Garap Kasus Korupsi Pembangunan Gedung DPRD
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan rasuah pembangunan Gedung DPRD Morowali Utara.
KPK mengambil alih kasus itu dari Polda Sulawesi Tengah (Sulteng).
“KPK saat ini melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan terkait pembangunan kantor DPRD di Pemkab Morowali Utara,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (21/11).
Perkara ini sebelumnya ditangani Polda Sulawesi Tengah.
KPK melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi melakukan pengambilalihan kasus itu.
“Proses pengumpulan alat bukti sedang dilakukan di antaranya dengan memanggil dan memeriksa berbagai pihak sebagai saksi bertempat di Polda Sulawesi Tengah,” jelas dia.
Adapun para saksi yang telah diperiksa sejauh ini antara lain dari pihak Pemkab dan DPRD Kabupaten Morowali Utara serta pihak swasta
Setelah penyidikan ini dianggap cukup, berikutnya KPK akan menyampaikan secara lengkap mengenai pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian dugaan perbuatan pidana, dan pasal yang disangkakan.
KPK mengambil alih kasus dugaan rasuah pembangunan Gedung DPRD itu dari Polda Sulawesi Tengah (Sulteng).
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen