Ambil Uang pakai Kartu ATM Orang Lain, Sekali Tarik Rp100 Juta

jpnn.com, JAKARTA - Polrestabes Semarang membekuk dua orang pelaku kejahatan modus mengganjal lubang mesin ATM sebelum menguras uang milik korbannya.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Auliansyah Lubis di Semarang, Kamis (17//9), mengatakan, dua orang ditangkap. Sedang dua orang lagi masih buron.
"Total ada empat pelaku, dua masih buron," katanya.
Kedua pelaku yang ditangkap tersebut masing-masing Akhmad Heprizal (39) warga Bogor dan Eka Suherman (41) warga Bekasi.
Dalam aksinya, pelaku memilih korbannya secara acak.
Auliansyah Lubis menjelaskan, dalam aksi terakhirnya di mesin ATM di SPBU Srondol, Kota Semarang, pelaku berhasil menggasak Rp100 juta dari rekening korbannya.
Ia menjelaskan pelaku mengganjal lubang kartu mesin ATM sehingga korbannya akan bingung karena tidak bisa mengambil kartu usai transaksi.
"Saat korban bingung, pelaku menghampiri untuk pura-pura membantu," katanya.
Pelaku kejahatan modus mengganjal mesin ATM beraksi saat korban mengalami kepanikan, bingung.
- Polisi Amankan Provokator dalam Aksi Hari Buruh, Apa Motifnya?
- Mahasiswi Undip Asal Magelang Tewas Bersimbah Darah di Kos, Polisi Ungkap Penyebab Kematian
- Polisi Buru Pengemudi Mazda CX-5 Penerobos Palang Tol Gayamsari Semarang
- Viral Pengemudi Mazda CX-5 Terobos Palang Tol Gayamsari Semarang, Kabur Tanpa Bayar
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang