Ambil Uang pakai Kartu ATM Orang Lain, Sekali Tarik Rp100 Juta
Jumat, 18 September 2020 – 09:06 WIB

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Auliansyah Lubis menjelaskan penangkapan anggota komplotan pencuri bermodus ganjal ATM di Semarang, Kamis (17/9). Foto: ANTARA/ I.C.Senjaya
Dari pengakuan kedua pelaku, lanjut Auliansyah, komplotan ini baru membobol rekening korban di dua lokasi ATM.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. (antara/jpnn)
Pelaku kejahatan modus mengganjal mesin ATM beraksi saat korban mengalami kepanikan, bingung.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Tarif Trans Semarang Rp 0, Pelajar dan Mahasiswa Tinggal Naik
- BRT Gratis & Akses Sekolah untuk Semua Jadi Kado HUT ke-478 Kota Semarang
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Polisi Amankan Provokator dalam Aksi Hari Buruh, Apa Motifnya?
- Mahasiswi Undip Asal Magelang Tewas Bersimbah Darah di Kos, Polisi Ungkap Penyebab Kematian
- Polisi Buru Pengemudi Mazda CX-5 Penerobos Palang Tol Gayamsari Semarang