Ambil Uang pakai Kartu ATM Orang Lain, Sekali Tarik Rp100 Juta

Ambil Uang pakai Kartu ATM Orang Lain, Sekali Tarik Rp100 Juta
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Auliansyah Lubis menjelaskan penangkapan anggota komplotan pencuri bermodus ganjal ATM di Semarang, Kamis (17/9). Foto: ANTARA/ I.C.Senjaya

Dari pengakuan kedua pelaku, lanjut Auliansyah, komplotan ini baru membobol rekening korban di dua lokasi ATM.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. (antara/jpnn)

Pelaku kejahatan modus mengganjal mesin ATM beraksi saat korban mengalami kepanikan, bingung.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News