Amendemen UUD 1945 Fokus pada Haluan Negara Saja
Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono mengatakan lebih setuju adanya amendemen UUD NRI 1945. Menurut dia, konstitusi mengatur negara. “Jadi kalau bicara tetang haluan negara, harusnya UUD-nya disesuaikan," kata Nono di kesempatan itu.
Nah, Nono menegaslan bahwa harus disepakati amendemen bukan untuk kepentingan golongan atau kelompok. "Jadi, harus kepentingan kehidupan berbangsa dan bernegara secara nasional," ungkapnya.
Menurut Nono, amandemen terbatas hanya untuk haluan negara, tidak boleh sama sekali menyentuh yang lainnya. "Apalagi mengungkit masalah sistem presidensil. Ini sama sekali bukan merupakan pintu masuk untuk mengendalikan presiden tidak sama sekali," katanya.
Menurut Nono, kalaupun harus bicara kewenangan kelembagaan misalnya DPD, kehakiman dan lainnya dalam amendemen nanti, "Terserah bagaimana nanti ke depan, tetapi yang penting adalah bicara haluan negara."
Menurut Nono, dalam proses ini maka DPD jangan diitinggalkan. Dia menegaskan DPD harus mendapar peran. "Karena dia adalah representasi dari daerah, karena kalau tidak dilibatkan, satu orang saja tidak hadir di MPR, maka tidak sah (amendemen)," ungkapnya.(boy/jpnn)
Wakil Ketua MPR dari Fraksi PDIP Ahmad Basarah berpandangan amendemen konstitusi hanya terbatas pada Pasal 3 UUD NRI 1945.
Redaktur : Boy
Reporter : Boy, Friederich
- Wakil Ketua MPR Syarief Hasan: Saatnya Semua Bersatu Menuju Indonesia Maju
- Yandri Susanto MPR Optimistis Timnas U-23 Indonesia Kalahkan Uzbeskistan
- Lestari Moerdijat: Gerakan Pencegahan Malaria Harus Terus Dilakukan Secara Masif
- Prabowo-Gibran Bakal Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Bamsoet Buka Suara
- Ketum IMI Bamsoet Resmikan Sirkuit Barcode Gokart Electric di MOI Kelapa Gading
- Tekan Angka Perkawinan Anak, Waka MPR Lestari Moerdijat Mengajak Semua Pihak Terlibat