Amendemen UUD Membuka Peluang Presiden Kembali Dipilih MPR

Amendemen UUD Membuka Peluang Presiden Kembali Dipilih MPR
Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini. ANTARA

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini mengatakan, amendemen konstitusi rawan disusupi agenda antidemokrasi para elite yang haus kekuasaan. 

"Saat keran amendemen dibuka, maka di saat yang sama celah melebar pada wacana di luar PPHN," ujar Titi saat dihubungi, Kamis (19/8)

Menurut Titi perlu ada sikap kehatian-hatian menjaga proses yang betul-betul demokratis dan berintegritas. Sebab, akan menjadi pertaruhan luar biasa bagi semua pihak. Khususnya dari pihak-pihak yang terlibat dalam proses amendemen tersebut.

Titi mengakui, proses amendemen konstitusi adalah proses politik yang sangat dinamis di antara partai-partai dan senator di parlemen. Sehingga tidak bisa dipastikan pembahasannya akan tidak melebar selain dari pada persoalan pokok-pokok haluan negara.

Namun, berkaca pada dicabutnya RUU Pemilu dari Prolegnas 2021 karena kekhawatiran proses perubahannya akan melebar. Maka, potensi melebarnya pembahasan merupakan sesuatu yang sama sekali tidak bisa dipastikan tidak akan terjadi.

"Demikian pula halnya dengan amendemen konstitusi yang pasti akan berhadapan dengan banyak kepentingan kelompok yang ada baik di parlemen maupun nonparlemen," ujar Titi.

Titi menegaskan, jika amendemen itu disahkan, maka akan mengancam demokrasi Indonesia. Maka itu ia mengingatkan jangan sampai amendemen malah membuat perjalanan demokrasi yang diperjuangkan susah payah sebagai buah perjuangan reformasi lantas mengalami kemunduran.

"Akibat proses amendemen yang liar menyentuh hal-hal di luar persoalan yang ingin dijawab melalui amendemen tersebut," ujar Titi.

Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini khawatir amendemen UUD 1945 dibajak di tengah jalan oleh elite politik yang haus kekuasaan

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News