Amendemen UUD Membuka Peluang Presiden Kembali Dipilih MPR
Jumat, 20 Agustus 2021 – 08:46 WIB
Titi mengingatkan, berdasarkan indeks global, kualitas demokrasi Indonesia tengah menurun. Oleh karena itu ia meminta jangan diperburuk dengan mendorong pemilihan presiden oleh MPR atau presiden 3 periode.
Banyak prioritas kerja lain yang mestinya bisa difokuskan oleh para politisi dan pejabat publik. Seperti membangun soliditas dan kondusivitas bernegara agar upaya mengatasi pandemi covid-19.
"Jangan menambah kegaduhan politik dengan hal-hal yang tidak perlu atau hal-hal yang kontraproduktif bagi upaya konsolidasi demokrasi di Indonesia," ujar Titi. (dil/jpnn)
Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini khawatir amendemen UUD 1945 dibajak di tengah jalan oleh elite politik yang haus kekuasaan
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Di Era Digital Provokasi dan Hoaks Jadi Tantangan Demokrasi
- Yorrys Anggap Sinergisitas Antarpejabat Bisa Menjawab Tantangan di Papua
- Ketua MPR Ajak Kader FKPPI DKI Jaya Sukseskan Pilkada Serentak 2024
- Menggagas Masa Depan: Kaesang, Generasi Muda, dan Demokrasi Pasca-Pemilu
- Putusan PTUN Bisa Menjadi Pertimbangan MPR untuk Tak Melantik Prabowo-Gibran
- MPR Dorong Pemerintah Blokir Gim Daring Mengandung Kekerasan