Amerika Anggap 5 Perusahaan China Ini Ancaman Serius Bagi Keamanan

Amerika Anggap 5 Perusahaan China Ini Ancaman Serius Bagi Keamanan
Amerika Serikat kembali memperketat peraturan pedoman pemberian visa bagi para wartawan dari Tiongkok. Perubahan aturan itu muncul di tengah ketegangan antara kedua negara. Foto: Reuters

jpnn.com, WASHINGTON DC - Komisi Komunikasi Federal (FCC) pada Jumat (12/3) menetapkan lima perusahaan China sebagai ancaman terhadap keamanan nasional berdasarkan undang-undang 2019 yang bertujuan melindungi jaringan komunikasi AS.

FCC mengatakan perusahaan-perusahaan itu termasuk Huawei Technologies Co, ZTE Corp, Hytera Communications Corp, Hangzhou Hikvision Digital Technology Co, dan Dahua Technology Co.

Undang-undang 2019 mewajibkan FCC untuk mengidentifikasi perusahaan yang memproduksi peralatan dan layanan telekomunikasi "yang terbukti menimbulkan risiko yang tidak dapat diterima terhadap keamanan nasional AS".

Penjabat Ketua FCC Jessica Rosenworcel mengatakan dalam sebuah pernyataan: "Daftar ini memberikan panduan yang berarti yang akan memastikan bahwa karena jaringan generasi mendatang dibangun di seluruh negeri, mereka tidak mengulangi kesalahan di masa lalu atau menggunakan peralatan atau layanan yang akan menimbulkan ancaman. untuk keamanan nasional AS atau keamanan dan keselamatan orang Amerika."

Undang-undang 2019 menggunakan kriteria dari undang-undang otorisasi pertahanan yang sebelumnya mengidentifikasi lima perusahaan China.

Pada Agustus 2020, pemerintah AS mengeluarkan peraturan yang melarang agensi membeli barang atau jasa dari salah satu dari lima perusahaan China.

Pada 2019, Amerika Serikat menempatkan Huawei, Hikvision, dan perusahaan lain dalam daftar hitam ekonominya.

Tahun lalu, FCC menunjuk Huawei dan ZTE sebagai ancaman keamanan nasional terhadap jaringan komunikasi - sebuah deklarasi yang melarang perusahaan-perusahaan AS menggunakan dana pemerintah 8,3 miliar dolar (Rp 119,3 triliun) untuk membeli peralatan dari perusahaan itu.

Komisi Komunikasi Federal (FCC) pada Jumat (12/3) menetapkan lima perusahaan China sebagai ancaman terhadap keamanan nasional

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News