Anak Jenderal Myanmar Punya 6 Perusahaan, Semuanya Disikat Amerika

Anak Jenderal Myanmar Punya 6 Perusahaan, Semuanya Disikat Amerika
Panglima Militer Myanmar, yang kini jadi penguasa tertinggi negara tersebut, Min Aung Hlaing, memberi hormat saat upacara Martyrs' Day di Yangon (19/7/2020). Foto: ANTARA FOTO/Ye Aung Thu/ Pool via REUTERS/File Photo/aww

jpnn.com, WASHINGTON DC - Departemen Keuangan Amerika Serikat (AS) pada Rabu (10/3) mengumumkan sanksi terhadap dua anak dewasa dari pemimpin militer Myanmar Min Aung Hlaing dan 6 perusahaan mereka.

Pihak departemen mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa dua anak dewasa dari Panglima Angkatan Bersenjata Myanmar Jenderal Senior Min Aung Hlaing "memiliki berbagai kepemilikan bisnis, yang secara langsung mendapatkan keuntungan dari posisi dan pengaruh jahat ayah mereka."

Pada pekan lalu, Departemen Perdagangan AS menambahkan Kementerian Pertahanan, Kementerian Dalam Negeri, dan dua entitas komersial Myanmar ke dalam daftar hitam perdagangannya. Departemen juga mengumumkan sejumlah langkah pengendalian ekspor yang lebih ketat terhadap negara Asia Tenggara itu.

Februari lalu AS juga telah memasukkan sejumlah pemimpin militer Myanmar, termasuk Min Aung Hlaing dan beberapa entitas yang terkait dengan militer atau aparat keamanan Myanmar, ke dalam daftar hitamnya.

Myanmar mengumumkan status darurat selama satu tahun setelah Presiden U Win Myint dan Penasihat Negara Aung San Suu Kyi, bersama beberapa pejabat lainnya dari Liga Nasional untuk Demokrasi (National League for Democracy/NLD), ditahan oleh militer pada 1 Februari lalu.

Militer menuding ada kecurangan masif dalam pemilihan umum negara itu pada November 2020, yang membuat NLD memenangkan mayoritas kursi di kedua majelis parlemen. Komisi Pemilihan Umum Myanmar membantah tudingan tersebut. (xinhua/ant/dil/jpnn)

 

Amerika Serikat (AS) pada Rabu (10/3) mengumumkan sanksi terhadap dua anak dewasa dari pemimpin militer Myanmar Min Aung Hlaing dan 6 perusahaan mereka


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Xinhua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News