Amerika Larang Tiongkok Terapkan Undang-Undang Baru di Hong Kong
Jumat, 22 Mei 2020 – 17:03 WIB
"Hong Kong yang stabil dan makmur serta menghormati hak asasi manusia dan kebebasan mendasar itu merupakan kepentingan Hong Kong, Tiongkok, Amerika Serikat, dan komunitas internasional yang lebih luas," tambahnya. (ant/dil/jpnn)
Amerika Serikat (AS) memperingatkan Tiongkok agar tidak memberlakukan undang-undang keamanan nasional baru di Hong Kong
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Xi Jinping Ingin China Jadi Mitra Amerika, Bukan Pesaing
- Resmi! Tetangga Amerika Serikat Ini Akui Kedaulatan Negara Palestina
- Sebut BI Fast Punya Kelemahan, Deni Daruri Sarankan Belajar dari AS
- China Menilai Amerika Serikat Munafik, Sorot Bantuan untuk Ukraina
- DBL Camp 2024 Hadir di Jakarta, Ratusan Pelajar Berebut 12 Tiket ke Amerika Serikat
- Belanja Militer Dunia Nyaris Tembus Rp 40 Kuadriliun, 3 Negara Ini Paling Boros