Krisis Nuklir Korea

Amerika Serikat Bekukan Aset Anak Buah Kim Jong Un

Amerika Serikat Bekukan Aset Anak Buah Kim Jong Un
Duo pengembang senjata pemusnah massal Korut, Ri Pyong Chol dan Kim Jong Sik. Foto: Reuters

jpnn.com, WASHINGTON - Pekan lalu Korut diganjar resolusi PBB. Namun, resolusi berisi sanksi ekonomi itu rupanya dianggap belum cukup. Selasa (26/12), Kementerian Keuangan AS juga ikut menjatuhkan sanksi kepada dua petinggi Korut.

Yaitu, Kim Jong-sik dan Ri Pyong-chol. Mereka dianggap aktif terlibat dalam pengembangan misil Korut.

''Departemen keuangan menarget pemimpin program misil balistik Korut sebagai bagian dari kampanye maksimal kami untuk mengisolasi dan menjadikan Semenanjung Korea bebas nuklir sepenuhnya,'' ujar Menteri Keuangan Steven Mnuchin sebagaimana dilansir AP.

Menurut pihak kementerian, Kim Jong-sik dan Ri Pyong-chol adalah pejabat senior di Departemen Industri Amunisi Korut. Dengan adanya sanksi tersebut, aset Kim dan Ri di wilayah yuridikasi AS dibekukan.

Mereka juga dilarang bertansaksi dengan penduduk AS. Itu adalah kali ketujuh Kementerian Keuangan AS menjatuhkan sanksi ke Pyongyang sejak Presiden AS Donald Trump berkuasa.

Juru bicara Kementerian Unifikasi Korea Selatan (Korsel) Baik Tae-hyun mengungkapkan, negaranya berharap sanksi dan tekanan pada Korut membuahkan hasil.

Dengan begitu, negara yang dipimpin Kim Jong-un tersebut bisa memilih meja perundingan untuk menyelesaikan masalah. Rusia sebelumnya menawarkan diri untuk menjadi mediator perundingan antara AS dan Korsel. Negeri Beruang Merah itu merupakan salah satu sekutu Korut. (sha/c22/any)


Ini adalah kali ketujuh Kementerian Keuangan AS menjatuhkan sanksi ke Pyongyang sejak Presiden AS Donald Trump berkuasa.


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Jawa Pos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News